Aktivis antikorupsi yang menjadi tersangka kasus surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Trijanto, balik melaporkan staf Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar, Tiyon dan anak seorang kontraktor sekaligus ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Blitar bernama Yosi.
- Tawarkan Jasa Seks Threesome dan Swinger Via Medsos, Pasutri Ditangkap
- Bupati Jember Pastikan Siap Bayar Dana Washtafel
- Suap Pengurusan Perkara MA, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Jadi Tersangka Baru
Trijanto mengaku, Yosi yang memberinya informasi terkait pemanggilan Bupati Blitar dan Tiyon staf Dinas PUPR oleh KPK melalui surat (yang belakangan diketahui palsu) melalui pesan WhatsApp. Saat itu Yosi mengirimkan foto sampul surat palsu KPK melalui WA yang diterima Trijanto pada tanggal 11 November 2018.
Sementara Tiyon berinistiaf menghubungi Trijanto karena ketakutan menerima surat panggilan palsu KPK. Keduanya sempat bertemu. Saat bertemu, Trijanto menyarankan Tiyon untuk kooperatif jika surat panggilan KPK itu benar.
Curhatan Tiyon terkait surat palsu KPK serta WhatsApp dari Yosi inilah yang kemudian diunggah Trijanto di akun facebooknya pada tanggal 12 Oktober. Puncaknya, Trijanto dituding menyebarkan kabar bohong (hoax) dan dilaporkan ke polisi.
"Ini tugas polisi mengorek informasinya, darimana Yosi dapat kabar jika bupati Blitar dipanggil KPK. Kita harus bongkar konspirasi ini," pungkasnya.[gan/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Eksekusi PN Jakarta Barat terhadap Universitas Trisakti Dinilai Tidak Sah
- Baru Tiga Bulan Jabat Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- ICW Ungkap Dana Bantuan Pesantren di Madura Dipotong 30 Persen