Tidak pernah mengalami mimpi basah menjadi salah satu alasan Hakim Pujo Saksono mengabulkan permohonan ganti kelamin yang diajukan Avinka Warisman di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
- Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Terancam Lima Tahun Penjara
- Bareskrim Tangkap 11 Orang Pelaku Judi Online di Bali
- Kabur Usai Aniaya Kekasihnya, Rendy Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya Di Jawa Tengah
Tak hanya itu, dari fakta sidang yang terungkap, Avika tidak tertarik dengan perempuan. Ia lebih suka dengan pria dan sejak kecil hormonnya sudah mengarah ke perempuan meski dia seorang laki-laki.
"Alat kelaminnya juga tidak berkembang dengan baik," sambungnya.
Untuk diketahui, Avika Warisman resmi menjadi perempuan pada Senin (5/11) lalu saat Hakim Pujo Saksono mengabulkan permohonannya.
Permohonan Avika untuk menjadi perempuan diajukan pada Kamis (18/10) dan tergister dalam permohonan nomor 118/Pdt.P/2018/PN Sby.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bantah Bertemu SYL di Rumah Jalan Kertanegara 46
- Tagih Progres Proyek Pembangunan Perumahan, PT Jaya Makmur Rafi Mandiri Disomasi
- Status FB Sakiti Umat Islam, Budi Santoso Purwokartiko Bisa Dijerat Pidana