Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi memastikan anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma mangkir dari panggilan penyidik Kejari Tanjung Perak.
- Satu Jam Diperiksa Kejari Surabaya Terkait Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Surabaya Dicecar 10 Pertanyaan
- Terungkap, Daning Saraswati Perintahkan Anak Buahnya Serahkan Goodie Bag Isi Uang ke Sespri Juliari
- Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tahanan Wanita, Oknum Polisi Pacitan Meringkuk di Polda Jatim
Mangkirnya Binti Rochma ini, lanjut Dimaz, diketahuinya lewat sebuah surat pemberitahuan elektronik.
"Dia (Binti Rochma) melakukan konfirmasi yang barusan tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB melalui fax," ujar Dimaz.
Dalam surat elektonik tersebut, masih kata Dimaz, anggota DPRD Surabaya dari Komisi B itu menjelaskan sedang menjalankan tugas ke luar kota.
"Yang bersangkutan melakukan Kunker ke Surakarta," pungkasnya.
Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
Setelah Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra yang saat ini keduanya sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.
Kali ini giliran pemeriksaan terhadap Binti Rochma asal Partai Golkar, Jumat (19/7).
Dalam kasus ini sebelumnya penyidik Kejari Tanjung Perak juga telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong (1/11/2018) lalu.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu saat ini titipkan di rutan klas I Medaeng sedangkan Sugito masih ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dari hasil audit BPK, proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.
Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Namun sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.
Dari catatan saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.
Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jumat, 2 Agustus 2018.
Sedangkan di urutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.
Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Adapun penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gegara Sosis, Perusahaan Frozen Food di Surabaya Rugi Rp 450 Juta
- Firli Bahuri: Bulan Desember Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi
- Pembunuh Gadis TKI Jember di Malaysia Tewas Ditembak Polisi