Posisi Jaksa Agung dalam pemerintahan Joko Widodo jilid II merupakan jabatan strategis. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tidak mengelak soal keinginan mempertahankan kursi Jaksa Agung.
- Pemegang Rekor Kolektor Wayang Terbanyak: Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah Sudah Jelas
- AHY Dinilai Paling Pas Jabat Menteri Investasi
- HNW Pertanyakan Kinerja Kementrian PPPA Terkait Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak
"Karena semua melirik maka Nasdem tetap melirik. Boleh kan," ujar Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta dilansir Kantor Berita RMOL, Selasa (30/7).
Taufiq tegas membantah soal santernya usulan posisi jaksa agung untuk diisi profesional atau bukan kalangan partai politik.
"Masalah Jaksa Agung ini adalah dia jabatan politik, dalam konteks Indonesia dia jabatan politik," jelasnya.
Bagi partai politik yang juga ingin posisi itu, dirinya mempersilahkan kepada seluruh anggota koalisi bersaing dengan sehat. Keputusan politiknya, kata Taufiq diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Semua partai boleh melirik posisi tersebut, tetapi keputusan akhir pada presiden pada pak Jokowi," tukasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- BRIN Diminta Lebih Hati-hati Beri Pernyataan Publik Usai Penelitinya Dipecat
- Muncul Konvoi Khilafah, GMNI Ingatkan Pemerintah Waspadai Kebangkitan NII
- PDIP Batal Umumkan Cakada Surabaya Hari Ini, Puan Maharini: Sudah Ada Nama, Nanti Ditentukan Lagi Waktunya