Syarat rekonsiliasi Amien Rais yang meminta 45 persen jatah menteri dinilai merupakan upaya untuk menghilangkan oposisi demi kekuasaan. Hal ini tidak baik bagi iklim demokrasi di Indonesia.
- Syuriah PWNU Lampung: Tidak Boleh Ada Tindakan Terkait Muktamar NU tanpa Koordinasi Pengurus
- Pro Demokrasi: Jokowi Difitnah Minta Perpanjangan 3 Periode
- Saham Gerindra Itu Milik Prabowo, Tidak Mungkin Sandiaga yang Diusung Jadi Capres
Menurut Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik itu jika komitmen rekonsiliasi benar-benar diinginkan, sejatinya cukup meminta agar presiden terpilih tetap mengakomodir program-program dari Prabowo. Dengan begitu, oposisi tetap leluasa melakukan pengawasan dan tekanan yang diperlukan.
Sehingga tidak harus bagi-bagi kekuasaan seperti itu, sebab jika itu dilakukan, Amien Rais sama saja mengkhianati dirinya sendiri yang menyatakan tetap oposisi.
"Pemikiran rekonsiliasi Amien Rais secara konten memang rasional, hanya saja logika politik tidak dapat dijalankan dengan tawaran tersebut. Andaipun dipenuhi, sama saja Amien Rais mengkhianati dirinya sendiri yang semula konsisten dengan konsep oposisi,†lanjut Dedi.
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memberikan dua syarat rekonsiliasi kubu Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.
Syarat tersebut adalah, ide dan program dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diterima, lalu pembagian kursi dengan jatah 55 persen kubu 01 dan 45 persen kubu 02. Jika tidak, kata Amien, pihaknya akan lebih memilih menjadi oposisi.
"Ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini sudah jalan akalnya. Tapi ini kan enggak mungkin," ujar Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Sabtu (20/7).[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tiga Faktor Ahok Tidak Layak Pimpin Pertamina
- Hadiri Final Festival Banjari di Unipdu, Menteri BUMN Apresiasi Peran Santri dan Pesantren
- Hitung Cepat Charta Politika Indonesia, Eri-Armuji Unggul 84 Persen Atas Kotak Kosong