Proyek PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun Dikerjakan Tanpa RAB

Aktivitas pembangunan proyek di Ngrowo Bening PDAM Kota Madiun/ist
Aktivitas pembangunan proyek di Ngrowo Bening PDAM Kota Madiun/ist

Kepala Bagian Perencanaan PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun Kusbiantoro mengaku, proyek pembangunan aset PDAM Tirta Taman Sari di Ngrowo Bening yang saat ini tengah dikerjakan, belum ada rencana anggaran biaya (RAB). 


Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak konsultan perencanaan, karena belum menyerahkan RAB proyek. "RAB belum selesai jadi belum tahu kebutuhan anggarannya," ujarnya. 

"Sekarang baru tahap perencanaan. Desain kawasan sudah kami sampaikan ke bapak wali kota, " imbuhnya. 

Aktivitas pekerjaan fisik di area Ngrowo Bening yang saat ini sedang dikerjakan menurutnya hanya untuk menyiapkan infrastruktur dasar, yang nantinya menjadi bagian proyek fisik setelah dilelang. 

"Untuk pekerjaan fisik sebagian sudah berjalan seperti pembetulan jalan. Nantinya include di perencanaan. Untuk lelang dan pekerjaan fisik masih menunggu direksi," jelas Kusbiantoro.

Namun ketika ditelusuri, proyek tersebut tidak tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 11 Ayat (1). 

Artinya, secara administratif proyek ini berjalan di luar mekanisme pengadaan resmi pemerintah.

Ditambah lagi, tidak adanya kontrak pelaksanaan proyek, tidak ada nilai pelaksanaan proyek, tidak ada plakat atau papan nama proyek yang biasanya wajib dipasang sebagai bentuk transparansi. 

Soal sumber pembiayaan Kusbiantoro menyebut proyek Ngrowo Bening menggunakan anggaran PDAM, "Anggaran PDAM sifatnya hanya stimulan bukan 100 persen jadi. Nanti sisanya diserahkan ke investor sekaligus untuk pengelolaan," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news