Amnesty International: Permintaan Maaf Pemerintah Saja Tak Cukup Redam Konflik Papua

. Pemerintah Daerah Jawa Timur melalui Gubernur, Khofifah Indar Parawansa dan juga Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan permohonan maaf kepada warga Papua yang mendapatkan diskriminasi rasial oleh warganya.


"Itu (permintaan maaf) tentu saja tidak cukup. Cuma itu langkah positif yang harus diapresiasi ya,” ungkap peneliti Amnesty International, Papang Hidayat di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Dibanding permintaan maaf, ia berharap Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya harus mampu mencegah praktik diskriminasi dan menjamin hak mahasiswa Papua.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara blusukan atau meninjau langsung ke lapangan guna menjamin keamanan serta jaminan hak yang diperoleh mahasiswa Papua.

"Hak mendapatkan tempat tinggal, hak mengakses pendidikan, hak untuk berorganisasi. Kalau mereka (terkena) pidana ya biar polisi (menangani). Namun jangan pukul rata satu anak Papua masalah semua orang Papua di stigma menjadi kriminal. Itu rasisme,” tandasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news