Izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
- Kasus Meninggal Nasional Masih Didominasi Jateng, Positif Covid-19 Naik 9.528 Orang
- Resmi Diumumkan, Begini Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Yang Berlaku 3 Sampai 20 Juli
- Tambahan Positif Corona Masih Di Atas 3 Ribu, Totalnya Tembus 225.030
Hal itu disampaikan Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan pada Senin (1/11).
"Telah diterbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," ujar Penny.
Penny menjelaskan, penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.
Hasil uji klinis anak-anak ini, kata Penny, tentunya lebih melihat pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya.
"Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun," paparnya.
Lebih lanjut, Penny memastikan nantinya akan ada proses evaluasi vaksin yang dilakukan oleh BPOM bersama tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.
Dia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses penilaian vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Pelayanan bagi Penderita Kanker di Surabaya, RSUD Dr Soewandhie Siapkan Soewandhie Oncology Center
- RSUD dr. Soetomo Sulap Kontainer Jadi Triage Pasien Covid-19, Gubernur Khofifah : Semakin Mempercepat Pelayanan
- Pil Antivirus Covid-19 Segera Dibuat Versi Generik dan Murah