Ancam Situs UNESCO, Pembangunan Pabrik Semen Wonogiri Ditolak Warga

Spanduk penolakan pembangunan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri/Ist
Spanduk penolakan pembangunan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri/Ist

Rencana pendirian pabrik semen Wonogiri mendapatkan penolakan dari warga. Pasalnya, industri berskala besar ini dinilai akan menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.  


Kecamatan Pracimantoro sebagai lokasi pembangunan pabrik, bukan pilihan pertama. Sebelumnya, rencana serupa pernah diwacanakan untuk ditempatkan di Kecamatan Giriwoyo, tetapi mendapatkan penolakan warga. 

Bahkan akun IG violinastwt menyebut aneh ketika kemudian rencana pembangunannya pindah ke Kecamatan Pracimantoro yang jelas-jelas merupakan kawasan Geopark Gunungsewu. 

Perlu diketahui Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu mendapatkan green card dari UNESCO Global Geopark pada 2023. 

Sehingga dikhawatirkan akan ada pencabutan status karena keberadaan industri pertambangan untuk mendukung produksi pabrik semen yang mengganggu kawasan KBAK ini.

Ramadan Deffa Mararizqi, seorang tourism Enthusiast dalam IG nya deffa_mrzq membagikan perjalanannya mengeksplorasi lokasi rencana pembangunan pabrik semen yang berada di desa Watangrejo, kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, pada Minggu, 23 Maret 2025.

Deffa menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang berada di titik lokasi rencana pabrik merupakan lahan produktif masyarakat, berupa sawah, kebun dan hutan produktif.

Menurut dia, keberadaan pabrik yang berada di tengah kawasan KBAK dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan sirkulasi air di daerah tersebut. 

Karena di dekat pabrik ada sumber mata air utama yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

“Di bawah tanahnya atau di dasar bukit ada aliran sungai dan luweng atau lubang resapan air di daerah karst,” terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 25 Maret 2025.

Deffa juga memaparkan luasnya lahan persawahan dan adanya bukit-bukit kecil yang disebut konikel di wilayah tersebut. 

“Konikel inilah yang akan ditambang sebagai bahan produksi semen," imbuhnya. 

Sehingga bisa dibayangkan kerusakan alam yang awalnya kawasan hijau akan berubah menjadi gersang dan berpolusi udara sebagai akibat eksplorasi pertambangan untuk mendukung pabrik semen.

Dampak lingkungan karena terganggunya ekosistem, seperti rusaknya habitat tanah dan lahan untuk bercocok tanam inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan ulang atas pendirian pabrik semen ini.  

Meski dari izin amdal menyebut adanya greenbelt yang menjadi batasan eksplorasi penambangan, akan tetapi pengembangan industri dengan jangka waktu konsesi yang panjang dikhawatirkan akan meluas ke daerah lain dan menyentuh KBAK. 

Tentu saja dapat mengancam keberadaan situs UNESCO Global geopark Gunungsewu.

Untuk itu, Deffa yang penggiat tourism menyarankan solusi tepat bagi pemerintah, khususnya masyarakat sekitar yakni mengembangkan kawasan geopark menjadi geotourism yang mengacu pada sustainable tourism atau keberlanjutan pariwisata. 

“Dengan pariwisata hijau yang akan membuka lapangan kerja baru dengan menjaga tetap asri lingkungan dan Kawasan KBAK,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news