- KPK Setor Rp 900 Juta ke Kas Negara, Uang Denda dan Uang Pengganti Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani
- Polres Pasuruan Kota Lakukan OTT Preman Pemeras Investor di Kawasan Industri PIER
- Jatanras Polda Jatim Tangkap 9 Pelaku Kejahatan Jalanan di 23 TKP
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ancaman terorisme itu disebabkan masih bergeraknya ISIS di tingkat internasional dan upaya organisasi teroris ini masih mempegaruhi jaringan terorisme di Indonesia untuk terus bergerak.
"Selagi mereka belum bisa selesai sepenuhnya, mereka akan berupaya menggerakkan jaringan mereka di luar negeri agar bergerak juga mengalihkan perhatian seperti di Eropa, Amerika, dan Asia Tenggara, kelompok-kelompok yang ada di kita bisa saja mereka bergerak," kata Tito dalam paparan rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).
Kendati begitu, kata Tito, Polri telah memiliki instrumen hukum yang kuat dengan adanya UU No 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang baru direvisi.
Dalam UU tersebut, siapa saja yang terkait dengan organisasi terorisme bisa langsung ditangkap, tanpa menunggu adanya aksi teror terjadi.
"Meskipun ada potensi ancaman, tapi dengan ada yang kemampuan yang lebih kuat, dan UU yang lebih kuat kita bisa mengatasi mereka," pungkas Tito. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rugikan Negara Rp18 M, Mantan Dirut PT SMS Melenggang ke Pengadilan Tipikor
- Pria Ini Bikin Situs Website Berisi 26.000 Video Porno, Sebulan Dapat Keuntungan Rp 97 Juta
- Tragedi Kanjuruhan Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka