Ancaman Terorisme Berpotensi Terjadi Pada Tahun 2019


Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ancaman terorisme itu  disebabkan masih bergeraknya ISIS di tingkat internasional dan upaya organisasi teroris ini masih mempegaruhi jaringan terorisme di Indonesia untuk terus bergerak.

"Selagi mereka belum bisa selesai sepenuhnya, mereka akan berupaya menggerakkan jaringan mereka di luar negeri agar bergerak juga mengalihkan perhatian seperti di Eropa, Amerika, dan Asia Tenggara, kelompok-kelompok yang ada di kita bisa saja mereka bergerak," kata Tito dalam paparan rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).

Kendati begitu, kata Tito, Polri telah memiliki instrumen hukum yang kuat dengan adanya UU No 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang baru direvisi.

Dalam UU tersebut, siapa saja yang terkait dengan organisasi terorisme bisa langsung ditangkap, tanpa menunggu adanya aksi teror terjadi.

"Meskipun ada potensi ancaman, tapi dengan ada yang kemampuan yang lebih kuat, dan UU yang lebih kuat kita bisa mengatasi mereka," pungkas Tito. [bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news