Tertangkapnya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, karena masalah narkoba membuat politisi Partai NasDem Maruli Hutagalung prihatin.
- KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Di Jatim
- Dianggap Tidak Profesional, Kuasa Hukum Ichsan Suadi Minta Kurator Pailit PT CGA Diganti
- Keroyok Siswa MTs di Situbondo Hingga Meninggal Dunia, Sembilan Pelajar SMP dan SMA Diamankan Polisi
Maruli pun menyarankan agar Gerindra ikut mendukung suksesnya gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan pemerintah.
â€Justru kalau merasa temannya jadi korban pengguna, ayo bareng-bareng kita hajar para pengedar,†ujar calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo itu.
â€Kuncinya adalah sikat habis pengedar, termasuk dalam kasus Andi Arief, polisi harus menyeret pengedarnya,†ujarnya.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu menyoroti pentingnya revisi UU 35/2009 tentang Narkotika. Di antaranya terkait peningkatan hukuman bagi pengedar dan produsen narkoba, percepatan eksekusi mati bandar, hingga pemiskinan bandar.
â€Yang merusak banyak orang ya para bandar. Mereka menikmati uang dari merusak masa depan orang. Perberat hukumannya. Kalau perlu dilipatgandakan sampai pada tingkatan tertentu dengan hukuman mati,†ujarnya.
Dia menilai, salah satu kunci pemberantasan narkoba adalah penguatan nilai keagamaan dan pendidikan, baik di lingkup keluarga serta lingkungan masyarakat.
â€Negara juga wajib memiskinkan pengedar, menyita semua hartanya. Selama ini memang ada pengedar yang dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi belum semuanya. Ke depan semua pengedar harus dijerat TPPU,†imbuh Maruli.
Yang juga sangat penting adalah ketentuan mengenai rehabilitasi pengguna narkotika.
â€Jadi ini kerangkanya melihat pengguna dalam kacamata kesehatan. Karena mereka kan sesungguhnya sedang sakit. Sehingga perlu diobati, diterapi, bukan hanya dengan pendekatan hukum melalui penjara,†ujarnya.
Maruli juga berjanji akan memasukkan berbagai jenis narkoba baru ke dalam UU Narkotika jika dipercaya menjadi anggota DPR. â€Ada ratusan jenis narkoba yang belum diatur di UU. Ini penting agar ada tindakan hukum yang lebih tegas,†ujarnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Ini Habib Rizieq Akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis, Kuasa Hukum Yakin Menang
- "Nyanyian" Terdakwa dan Saksi Ungkap Peran Keterlibatan Oknum Polisi Kasus Penggelapan Uang Pengurusan Sertifikat Masyarakat Madiun
- Guru Besar UGM Harap 75 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK Berjiwa Ksatria