RMOLBanten. Realisasi belanja dan transfer APBD Banten tahun anggaran 2017 mencapai Rp 9,51 triliun atau 91,13 persen dari total anggaran belanja dan transfer Rp 10,4 triliun.
- Hari Terakhir Pelunasan Tahap 2, 351 Jamaah Calon Haji Jember Belum Lunasi Bipih
- Serahkan 39 Sertifikat HGB, Pemkot Surabaya Beri Kepastian Hukum Bagi Pemegang Surat Ijo
- Pj Gubernur Jatim Resmikan 66 Huntap Kalibaru Indah Permai Di Banyuwangi, Bantuan untuk Korban Banjir Bandang
"Realisasi belanja dan transfer sebesar 91,13 persen dari anggaran belanja dan transfer APBD tahun anggaran 2017," ujarnya.
Andika menjelaskan, realisasi belanja berada pada angka Rp 6,86 triliun atau 89,44 persen dari jumlah anggaran senilai Rp 7,67 triliun. Realisasi belanja terdiri atas belanja operasi yang terealisasi Rp 5,51 triliun atau 91,94 persen dari anggaran senilai Rp 5,99 triliun. Belanja modal terealisasi Rp 1,34 triliun atau 82,32 persen dari anggaran Rp 1,63 triliun.
"Selanjutnya belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp 1,06 miliar atau 2,78 persen dari anggaran Rp 38,18 miliar," terangnya.
Selanjutnya untuk transfer tahun anggaran 2017, kata dia, terealisasi sebesar Rp 2,64 triliun atau 95,80 persen dari anggaran senilai Rp 2,76 triliun. Itu terdiri atas transfer bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan.
Adapun pembiayaan daerah tahun 2017 terealisasi 100,00 persen atau senilai Rp 559,15 miliar. Jumlah terebut, kata Andika, keseluruhannya merupakan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun lalu, tanpa ada pengeluaran pembiayaan.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan pada tahun anggaran 2017 tersebut, maka terdpat silpa senilai Rp 752 miliar,†ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan Andika, nilai aset per 31 Desember 2017 sebesar Rp 16,04 triliun yang terdiri dari aset tetap, aset lancar, investasi jangka panjang dan aset lainnya. Sedangkan Jumlah ekuitas Provinsi Banten 2017 sebesar Rp 15,88 triliun.
"Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Banten per 31 Desember 2017 adalah Rp 154,87 miliar," tuturnya.
Andika meyakini raihan tersebut akan terus menunjukan tren positif ke depannya. Terlebih laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Terhadap hasil pemeriksaan BPK RI pemprov telah menyusun rencana aksi tindaklanjut atas temuan BPK-RI dengan jumlah temuan yarg relatif lebih sedikit dibanding tahun lalu. Saya juga sudah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk disegerakan dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi temuan," pungkasnya. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Srikandi Demokrat Gelar Bakti Sosial di Kota dan Kabupaten Madiun
- Peran Media Menangkal Disinformasi Jelang Pemilu 2024
- Dipimpin Bupati Bondowoso, Sholawat Burdah di Kecamatan Tamanan Berlangsung Semarak