Andre Hehanusa, satu dari sekian banyak musisi yang memilih terjun ke dunia politik. Baginya, meninggalkan dunia musik itu kiamat. Justru dengan politik, dia bisa memberdayakan dunia musik kembali.
- Khofifah dan Pakde Karwo Hadiri HUT Golkar, Airlangga Makin Optimis Prabowo-Gibran Menang di Jatim
- Ketua Umum PWI Pusat Dihentikan Dari Keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan
- Mahfud MD Bantah Soeharto Dihapus dari Sejarah Serangan Umum 1 Maret
Bagi Andre, menjadi politikus bukan pilihan utama. Tetapi demi menjaga martabat bangsa, dan persatuan agar tetap kuat, profesi apapun harus dikesampingkan.
"Kalau melihat negara dalam bahaya, wajib menjadi generasi pejuang. Lihat saja, DPR lebih mementingkan partai daripada kepentingan nasional. Ini terbukti ketika setiap paripurna jumlah kehadiran anggota sangat minim" lanjutnya.
"Dan ini menurut saya, miris sekali," sambungnya.
Selama ini Andre berusaha menjaga reputasi agar bisa tetap menjaga industri hiburan dengan menghasilkan karya karya gemilang. Ini merupakan perwujudan negara merdeka dengan revolusi budaya.
"Karena fungsi DPR masih kurang, sudah saatnya untuk berubah. Kalaupun ada yang menganggap punya modal populer, tetap harus diimbangi dengan visi misi kebangsaan," imbuhnya.
Maju ke DPR RI dari PDIP untuk Dapil Surabaya dan Sidoarjo, memang tidaklah gampang. Deretan artis juga siap melaju.
Tetapi, bagi Andre itu bukan menjadi halangan. Terpenting, mau turun ke rakyat untuk menjelaskan kepentingan pemerintah dan menjadi jembatan sosial bagi rakyat miskin.
Salah satu janji Andre jika terpilih, tak lain adalah tentang RUU Permusikan dan RUU anak anak khususnya anak jalanan dan pengangguran.
"RUU permusikan ini sangat bertentangan dengan kemerdekaan musik dan Seni sebagai budaya yang universal. Jadi, musik harus bisa mempersatukan bangsa," tutupnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wacana Pasangan Anies-Ganjar Bakal Sulit Diwujudkan
- Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, PKS Jatim bersama Khofifah -Emil Siap Komitmen Politik Santun
- Gelar Aksi Damai Jelang Muktamar NU, IMANU: UU 5/2014 Tegas Larang ASN Berpolitik