Aneh BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62-4 Miliar- Padahal Tiap Bulan Pemkot Bayar Rp 17 Miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dikatakan tak becus mengelola keuangan yang dihasilkan dari masyarakat.


Hal ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.

"Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” harap Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita dikutip Kantor Berita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1).

Seperti diketahui BPJS Kesehatan menunggak penbayaran kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000.

Tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota terhitung sampai Bulan Desember 2019.

Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu terganggu, terutama untuk beli obat

Tak hanya itu akibat adanya tunggakan, juga berpengaruh terhadap pembayaran jasa layanan dokter, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan.

Bahkan selama tidak dibayarkan itu, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan.

Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news