Anggaran Kunker Dinilai Janggal, DPRD Magetan Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Ketua LSM Walidasa Sutrisno/ RMOLJatim 
Ketua LSM Walidasa Sutrisno/ RMOLJatim 

Kejanggalan anggaran perjalanan kunjungan kerja DPRD kabupaten Magetan akan dilaporkan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Timur.


Beberapa bukti permulaan sudah disiapkan oleh LSM Walidasa, yang nantinya bisa dibuat kejati untuk melakukan penyelidikan.

"Kiita berencana melaporkan kejanggalan anggaran perjalanan dinas DPRR kabupaten Magetan ke kejati," kata Sutrisno kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/7).

"Ini bukti permulaannya, selanjutnya kita bawa ke kejati untuk laporan," sambung Sutrisno sambil menunjukkan beberapa lembar berkas akomodasi, serta nilai transfer yang kemudian dimasukkan kembali ke dalam amplop besar berwarna coklat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, sekretaris dewan (sekwan) DPRD  kabupaten Magetan, Winarto mengatakan jika anggaran perjalanan dinas anggota dewan dirasa semuanya berjalan lancar.

"Maaf, Mas ..kondisi saya lagi drop. Sekarang sedang isoman.. Maaf, semuanya berjalan lancar, Mas," pungkas Winarto.

Sekedar diketahui, selama ini terutama masa pandemi, LSM Walidasa yang berkedudukan di kota Madiun ini konsisten dalam mengawasi serta mengamati anggaran DPRR maupun OPD di karesidenan Madiun.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news