Pelaksanaan event Tempo Dulu di Kota Probolinggo menyisakan problem. Ketua Komisi dua DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi mengatakan, banyak temuan pada pelaksanaan event itu yang perlu diluruskan. Antara lain penarikan uang lapak mengatasnakan biaya listrik dan kebersihan senilai Rp 250 ribu per pedagang kecil tanpa tenda.
- Amankan 3 Jukir Liar, Dishub Surabaya Sosialisasikan Penggembokan Kendaraan di Kota Lama
- Takziyah Ibunda Mahfud MD, Khofifah: Husnul Khotimah Wafat di Hari Jumat dan Usai Shalat Subuh
- Bupati Malang Berikan Santunan ke Panti Lansia
"Ini menjadi persoalan serius. Bukan kita mengebiri event tempo dulu ya. Satu hal lagi acara ini kok didominasi pelaku usaha luar kota. Apalagi DKUPP saat ini tengah menyusun profil ukm dan ikm" cetusnya kepada Kantor Berita RMOL Jatim.
Lebih jauh, lanjut politisi NasDem itu, untuk meluruskan semua persoalan, ia akan memanggil semua pihak terlibat dalam event tersebut. "Saya kira ini sudah bukan waktunya kasih masukan ke Pemkot. Tapi langsung kita panggil. Kita luruskan. Kita akan mintai pertanggungjawaban mulai dasar hukum dan kemana uang tarikan itu larinya. Kalau nggak jelas ini ilegal," lanjutnya.
Tidak diperbolehkannya tarikan apapun terhadap peserta, terang mantan jurnalis senior itu, karena seluruh kegiatan sudah dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo. "Saat dinas terkait merancang acara ini kan idealnya biaya listrik, kebersihan, pajak dan sebagainya sudah include didalamnya. KAK nya kan bisa dibaca. Kalau ada klaim sudah bayar pajak insidentil ini itu, saya akan cek dikeuangan," tegas Sibro Malisi.
Terpisah, salah satu penanggungjawab event Tempo Dulu, Deka Udara, berkilah, jika pajak wahana permainan sudah clear. Namun tidak dia beberkan berapa jumlah setoran yang dia bayarkan. "Kalau pajak wahana permainan sudah saya bayar," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Kota Probolinggo, Alifurrohman, terang-terangan mengungkapkan, tarikan tidak hanya sebesar Rp. 250.000. Tapi ada yang mencapai sekitar Rp 2 juta. "Yang pakai tenda yang dari luar kota itu kabarnya ditarik hingga dua jutaan rupiah. Untuk yang peserta lokal pakai tenda ditarik Rp 1,5 juta," katanya.
Pria akrab disapa Alif, itu berharap kasus ini diusut hingga tuntas. "Kedepan, soal pengusaha lokal UKM dan IKM diupayakan dilibatkan secara menyeluruh," tutup dia. [sip/mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Di Banyuwangi Ditemukan Klaster Baru, Mulai Pembuat Peti Buah hingga PKM
- BRI Kantor Cabang Sidoarjo Salurkan Sembako untuk 3000 Warga Kurang Mampu
- Dispendik Surabaya Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis