. Nasib sial dialami ST (30) perempuan asal Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Dipastikan perempuan ini bakal lebaran dipenjara setelah ulahnya yang tidak terpuji.
- Jembatan Ngaglik Ambles, Bupati Lamongan Langsung Gerak Cepat
- Fokus Penurunan Stunting, Pemkab Bondowoso Berdayakan Pokmas dengan Gandeng Media
- 20.000 Masyarakat Larut Dalam Jatim Bershalawat, Gubernur Khofifah: Jawa Timur Jadi Provinsi Paling Aman se-Jawa
Penangkapan dugaan pencurian tersebut bermula saat security mencurigai salah seorang pengunjung yang wajahnya mirip dengan pelaku pencurian telepon genggam yang terekam kamera pengawas cctv Toserba Luwes pada tahun lalu.
Kemudian security mengawasi gerak gerik pengunjung tersebut yang berpura pura melihat busana di lantai atas.
"Saya hafal wajah wanita itu saat mencuri telepon genggam pada tahun lalu, kemudian saya awasi dia buka loker karyawan dan mengambil sebuah telepon genggam lantas saya tangkap saya amankan ke kantor," terang Boy petugas keamanan Toserba Luwes.
Dari pengakuannya, lanjut Boy, pelaku dua kali melakukan pencurian di Luwes, total ada tiga telepon genggam milik karyawan yang berhasil dicuri. Petugas Satreskrim Polres Ngawi yang datang ke lokasi, langsung membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi pencurian.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke kantor Polres Ngawi untuk dimintai keterangan dan guna pengembangan atas kasus pencurian itu.
Sepeda motor milik pelaku turut diamankan petugas sebagai barang bukti. Dugaan sementara pelaku tidak hanya mencuri di Luwes akan tetapi juga di tempat lain. [dik/sjt]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ajak Milenial Rawat Idealisme, Bupati Kediri Gelar Seminar Kebangsaan
- Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Bikin Banyuwangi Meraih Adipura
- Tekan Kanker Serviks dan Payudara, Banyuwangi Luncurkan Test IVA Gratis