Apresiasi Maklumat Kapolri, IPW Desak Anggota Polri yang Bandel Kumpulkan Massa Ditindak Tegas

Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis agar jajarannya tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, diapresiasi bayak pihak.


Kendati demikian, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Kapolri juga harus berani menindak tegas dan mencopot bawahannya yang bandel tetap melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

“Dari pendataan IPW, ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pascaimbauan Presiden. Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan bagi-bagi masker di Tanah Abang. Kedua, Kapolda Sulut melakukan kegiatan sepeda di Manado,” ujar Neta S Pane dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/3).

IPW, lanjut Neta S Pane, menunggu sanksi apa yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat kepolisian itu. Soalnya keduanya adalah figur penting. Satu dekat dengan keluarga penguasa, dan yang satu lagi adalah seniornya Kapolri.

Pertanyaannya, beranikah Kapolri bertindak tegas kepada mereka? Seharusnya, kata Neta S Pane, setelah ada imbauan Presiden yang ditindaklanjuti oleh maklumat Kapolri, semua pihak terutama jajaran Polri mampu menahan diri untuk melakukan pencitraan yang mengumpulkan massa agar virus corona tidak makin menyebar.

Selain itu, dengan adanya maklumat Kapolri, jajaran kepolisian mulai dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

Bagi masyarakat yang tetap nekat keluyuran, polisi harus mampu mencegah dan mengingatkannya. Sejauh ini memang tidak ada perangkat hukum yang bisa menghukum masyarakat yang bandel.

“Persoalannya, jika jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri?” pungkas Neta S Pane.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news