Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati. Wajib hukumnya untuk mempertahankan persatuan dan kesatuhan NKRI.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/5). Hal itu dikemukakan dalam rangka menanggapi seruan referendum dari mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf alias Mualem."Termasuk dan khususnya untuk Aceh. Saya tidak mau melawan lupa, Perjanjian Helsinki kan sudah implemented, bahkan pemerintahan Aceh dilaksanakan oleh Partai Lokal Aceh sebagai 'the ruling party' yang terus berlanjut sejak MoU Helsinski sampai dengan saat ini," imbuhnya.
- Kampung Miliarder Borong Mobil, La Nyalla Ingatkan Pentingnya Kelola Keuangan
- Ustaz Abu Bakar Baasyir Kirim Surat Tadzkirah untuk 3 Capres
- Golkar NTB Solid Menangkan Airlangga di Pilpres 2024
"Bahkan Mualem kan pernah juga menjabat sebagai (Wakil) Gubernur selaku pemegang pemerintahan tertinggi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Beliau kan sudah diberikan kesempatan untuk melayani rakyat Aceh dan rakyat Aceh telah memberikan penilaian tersendiri," tegasnya.
"Sekalipun ada ruang untuk itu, harus dengan dasar dan alasan yang jelas, saya ajak semua pihak untuk melawan lupa, spirit MoU Helsinki kan untuk memwujudkan pemerintahan Aceh yang demokratis dan adil dalam bingkai NKRI, lalu apanya yang salah dari pemerintah pusat?," tutur dia.
Arteria juga mengimbau semua pihak untuk tidak bermain di air keruh.
"Sebab bagaimananpun juga Mualem juga turut berkontribusi jika dikatakan MoU (Helsinki) gagal, karena beliau kan sempat menjadi Gubernur satu periode," tandasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wamti Akan Melawan Secara Konstitusional Pengesahan UU Ciptaker
- KPU Jember Rekrut 200 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
- Ketua Nasdem: Presiden Itu Bukan Atasan Parpol