Arzeti Bilbina Dukung BPOM Melabeli Kemasan Plastik Mengandung BPA

Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melabeli kemasan plastik yang mengandung Bisphenol A alias BPA mendapat dukungan dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina,


Menurut Arzeti, dengan pelabelan tersebut, bisa buat masyarakat memilih makanan dengan lebih cermat.

"Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA," kata Arzeti melalui keterangannya, Sabtu (17/7).

Arzeti menekankan soal pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Ditambahkan Arzeti, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau belum memahami tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya seperti BPA ini.

Selain itu, ia menganggap hal ini mendesak untuk memberikan label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA.

BPA merupakan senyawa kimia pembentuk plastik jenis PC. Senyawa ini berbahaya bagi kesehatan, apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh.

Berdasarkan riset di luar maupun dalam negeri terungkap bahwa bahaya  yang ditimbulkannya dari BPA tidak sederhana. Di antaranya bisa mengakibatkan kanker dan gangguan otak.

Bayi, balita, dan janin adalah kelompok usia yang rentan akan paparan BPA.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news