Setelah heboh kasus begal payudara, kini tertangkap basah seorang pria mencuri kutang atau bra di perumahan Bumi Tegal Besar (BTB) Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
- Napi Diduga Kendalikan Narkoba Dari Dalam Lapas Kelas IIA Jember
- Tak Terima Dijadikan Tersangka Makelar Kasus, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Berontak Saat Jumpa Pers
- Hambat Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, 25 Personel Polri Diperiksa Termasuk 3 Brigjen
Baca Juga
Tersangka berinisial ZA yang diduga mengalami kelainan jiwa. Pelaku hanya menyasar bra bekas dipakai wanita dan hanya untuk mencium aromanya.
"Benar, tersangka tertangkap massa. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kaliwates," kata Kanit Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Iptu Muhamad Lutfi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu(15/9).
Sejauh ini, Lutfi masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun setelah melihat barang bukti, pelaku hanya bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diduga sudah beberapa kali mencuri bra milik warga perumahan BTP Kaliwates. Pelaku yang merupakan warga jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, ditangkap massa saat hendak mencuri bra yang sedang dijemur untuk yang ketiga kalinya
Bra yang dicuri nampaknya tidak bernilai secara ekonomis, karena hanya bra bekas dipakai wanita, usai menikmati aromanya, pelaku lalu membuangnya, lalu mencari bra bekas lain di jemuran warga. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Lebih dari Sebulan, 26 Teroris Diringkus Densus 88
- Antisipasi TPPO, Warga Diminta Tak Mudah Tergiur Gaji Tinggi di Luar Negeri
- Pakar Hukum Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim PKPU Hitakara
Baca Juga