Kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
- Korupsi Kredit Bank BRI Rp10,9 M, Ketua APKCINDO Jember Nanik Chomsah Divonis 7,6 Tahun Penjara
- 3 Tahun Menjabat Direktur PDP Kahyangan, Sofyan Sauri Bersama Kejari Jember Selamatkan Piutang PDP Rp 3,9 Milyar
- Sahat Tua Simandjuntak Terima Ijon Fee Dana Hibah Pokir 25 Persen Tahun 2021 Hingga 2022, Ini Rinciannya
Kamaruddin mengungkap, hasil tersebut didapat dari perwakilan keluarga yang menyaksikan langsung proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar pada Rabu lalu (27/7).
“Pankreas diduga hilang atau tidak ditemukan. Demikian juga kantung kemih diduga hilang atau tidak ditemukan, itu saja. Kemudian otak pindah dari atas ke dalam apa namanya dada, itu aja yang kita jelaskan,” kata Kamaruddin kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Selain itu, kata dia, sejumlah luka yang dinggap janggal juga ditemukan pada jasad Brigadir J, antara lain luka di bawah mata terdapat beberapa sayatan, lalu di bahu terdapat luka terbuka hingga memar lebam di kanan kiri tulang rusuknya.
“Kemudian tangan patah jari-jari dipatah-patahin sama luka terbuka di jari manis kemudian di kaki di lipatan kaki ini, kemudian di bawah pergelangan kaki, kemudian di kanan,” beber Kamaruddin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025