Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Madiun melalui komisi C akan meminta keterangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat tentang tukar guling aset milik pemerintah desa Purwosari kecamatan Wonoasri.
- Wali Kota Maidi Bantah Diundang RDP Bersama Camat dan Lurah, Ini Tanggapan DPRD Madiun
- Bulog Lambat Serap Gabah, Petani di Madiun Wadul Komisi B DPRD
- Anggota DPRD Madiun Budidaya Melon Premium Sistem Green House, Omzetnya Menggiurkan
Selain itu, juga soal menginventarisir permasalahan aset-aset lain yang menjadi catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Kita konfirmasi juga ada aset-aset lain yang perlu kita bicarakan nanti di komisi aja lah yang ngobrol dengan kawan-kawan BPKAD,” kata Ketua komisi C DPRD kabupaten Madiun Rudi Triswahono saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (8/1).
“Banyak warisan masa lalu yang mesti kita bereskan sekarang, zaman dulu kan Ya ngerti dewe lah yang namanya manajemen aset seperti itu dan sekarang muncul aturan baru yang lebih rigid," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Maidi Bantah Diundang RDP Bersama Camat dan Lurah, Ini Tanggapan DPRD Madiun
- Bulog Lambat Serap Gabah, Petani di Madiun Wadul Komisi B DPRD
- Anggota DPRD Madiun Budidaya Melon Premium Sistem Green House, Omzetnya Menggiurkan