Banner calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, dirobek seseorang tidak dikenal di Jalan Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
- Dishub Surabaya Tertibkan 2 Orang Jukir Liar di Jalan Semarang
- PWI Jatim Santuni Puluhan Anak Yatim di Malam Ganjil 23
- Sidak PT Megasurya Mas, Kapolresta Sidoarjo Cek Stok Minyak Goreng
Menurut Mujib, perobekan banner Prabowo tidak sesuai nilai-nilai demokrasi. Namun dalam kasus ini, pihaknya tidak mau menuduh siapapun karena memang tidak tahu pelakunya.
"Atas kejadian ini, kami hanya lapor ke Panwas, bahwa telah terjadi perobekan banner Prabowo. Kami tidak mau menuduh siapapun, sebab pastinya akan ada pihak yang tersinggung. Jadi kami hanya lapor ke Bawaslu,†terangnya.
Ditambahkan Mujib, pemasangan banner Prabowo sudah sesuai dengan prosedur.
"Kami sebagai Parpol punya hak yang sama. Kalau terjadi perobekan, tentu kami tersinggung. Namun yang jelas kami tidak melanggar aturan,†tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Yuhronur Ajak Guru Ikut Gairahkan Semua Cabang Olahraga di Lamongan
- Babinsa Sampang dan Tim BPBD Berhasil Evakuasi Purnawirawan TNI dari Rumahnya yang Terisolir Akibat Banjir
- Lepas Kafilah MTQ Korpri 2024, Pj. Gubernur Adhy Optimistis Jatim Bawa Pulang Gelar Juara Umum