Bantuan sosial Presiden Joko Widodo ke warga terdampak pandemik Covid-19 hanya sia-sia. Sebab rakyat yang justru sedang memberi bantuan ke negara.
- Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran, Ketua Gerindra Kota Probolinggo Siap Maju di Pilwali 2024
- Kecurangan Terbongkar! KPU Jember Temukan Penggelembungan Suara di Perbatasan
- Gubernur Khofifah Salurkan Zakat Produktif dan Program Buka Puasa Di Kabupaten Madiun
Bantuan itu berupa pembayaran harga BBM yang tinggi di tengah minyak dunia yang anjlok dan iuran BPJS Kesehatan yang kembali naik.
Demikian disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).
Saiful heran atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, namun di satu sisi pemerintah tak kunjung menurunkan harga BBM.
“Ini seakan ramai-ramai rakyat disuruh menyumbang ke pemerintah dengan tidak diturunkannya harga BBM. Pemerintah sama halnya bersenang-senang di atas penderitaan rakyat di tengah perekonomian terus merosot, PHK karena dampak Covid-19," ujarnya.
Saiful pun menganggap bahwa bansos yang diberikan oleh pemerintah sia-sia karena rakyat yang justru sedangmemberikan bansos. Bahkan nilainya lumayan besar jika dikalikan dengan jumlah penduduk yang ada.
"Anehnya ini konsepnya siapa? Kok sampai hari ini pemerintah anteng saja. Ini sama halnya rakyat kecil diberikan bansos lalu dikembalikan lagi melalui harga BBM yang seharusnya sudah turun," kata Saiful.
Padahal kata Saiful, turunnya harga BBM akan sangat bermanfaat bagi rakyat. Jika harga BBM turun, maka harga kebutuhan lainnya kemungkinan besar akan turun lantaran murahnya ongkos kirim.
"Coba kalau misalnya harga BBM turun, semua tentu akhirnya akan bermanfaat kepada rakyat. Atau memang negara ingin mencekik rakyatnya dimasa sulit? Itu jangan sampai terjadi, karena rakyat yang akan jadi korban," pungkas Saiful.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kata Faisal Basri, Penghapusan BBM Subsidi Perlu Dilakukan Bertahap
- PDIP Lebih Memilih Pilpres 2024 Hanya Diikuti Dua Paslon
- Lakukan Kontrak Politik, Paslon Niat Dilaporkan ke Bawaslu Gresik