Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari), Anton Delianto beserta jajarannya
- Geliatkan Perekonomian Warga, Kelurahan Tandes Manfaatkan Aset untuk SWK
- Gandeng Kejati, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Senilai Rp 200 Miliar Lebih
- Aset Jalan Pemuda 17 Kembali Ke Tangan Pemkot Surabaya, Rencananya Digunakan Untuk Ini
Acara pemberian penghargaan ini berlangsung di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (17/9).
Penghargaan ini diberikan karena jajaran Kejari Surabaya telah membantu pemkot dalam menyelamatkan aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya.
Wali Kota Eri juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Surabaya bersama jajarannya.
Sebab, berkat bantuan maupun pendampingan hukum yang diberikan, aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga itu akhirnya kembali ke negara.
"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Pak Kajari dan jajarannya, karena ini bukan yang pertama, tapi beberapa kalinya. Sehingga aset-aset pemkot bisa dinikmati kembali oleh masyarakat Surabaya," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (17/9).
Meski demikian, Wali Kota Eri memastikan bakal terus berupaya untuk menyelamatkan aset-aset lain yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga.
Tentunya dalam upaya penyelamatan aset itu pihaknya bakal kembali meminta arahan dan pendampingan hukum Kejari Surabaya.
"Kami juga mohon izin ke Pak Kajari karena masih banyak aset yang akan kami sampaikan ke beliaunya, mohon arahan dan pendampingan. Sehingga aset negara itu kami harapkan bisa kembali untuk digunakan semaksimal mungkin bagi warga Kota Surabaya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Utilitas Ilegal di 5 Lokasi
- Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya Jadikan 10 Kelurahan Pilot Project
- Nilai Reformasi Birokrasi Surabaya Terbaik Nasional, Wali Kota Eri Terima Penghargaan KemenPAN-RB