Banyak Parkara Daerah Diskoordinasi- JLI Lebarkan Sayap Ke Jakarta

Sukses di Surabaya, kantor advokat Java Lawyers International (JLI) melebarkan sayap membuka kantor cabang di Menara Palma, 5th Floor Suite 05-03, Jalan HR Rasuna Said, Blok X-2 Kavling 6, Jakarta Selatan, Rabu (12/11) lalu.


Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Rabu (20/11) Vice President Java Lawyers International (JLI), Judika Pangaribuan mengatakan, selama ini para advokat yang bernaung di JLI banyak menangani perkara korporasi, bisnis, perbankan dan tindak pidana korupsi.

"Perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi juga sebagai sasaran yang dilakukan penanganannya. Begitu juga kasus-kasus rakyat. Itu sebagai komitmen kita dalam penegakan hukum,” katanya.

Ia mengharapkan, dengan buka kantor di Jakarta, pihaknya bisa melakukan check and balances terhadap perkara-perkara yang ditangani. Sehingga tidak akan mempersulit proses pencarian keadilan dan kepastian hukum.

"Jujur saja, selama ini di daerah sangat banyak penanganan perkara yang tidak efektif dan tidak efisien. Terjadinya diskoordinasi dengan sejumlah institusi hukum, harus diatasi,” tutur Judika.

Menurutnya, institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan agung, hendaknya berbenah dan mengawasi kinerjanya di daerah-daerah, agar penanganan perkara demi kepastian hukum bagi para pencari keadilan tidak simpang siur, tidak digantung berlama-lama.

"Karena itulah, kita perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara. Agar para pencari keadilan juga mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, President Java Lawyers International (JLI), Robert Simangunsong menambahkan penanganan perkara untuk para pencari keadilan kurang efektif. Seringkali, kendala yang muncul berasal dari institusi-institusi penegak hukum itu sendiri, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

"Selama ini, di daerah kurang efektif dan kurang efisien. Jadi, supaya cepat koordinasinya ke pusat-pusat institusi hukum seperti Kejaksaan Agung dan Mabes Polri,” tutur pria yang juga menjabat ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya ini.

Menurutnya, penanganan perkara untuk para pencari keadilan kurang efektif. Seringkali, kendala yang muncul berasal dari institusi-institusi penegak hukum itu sendiri, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kita membuka kantor baru, Law Firm Java Lawyers International (JLI) di Jakarta ini, untuk mengefektifkan penanganan-penanganan perkara,” jelasnya.

Dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari para advokat, pakar dan staf mencapai 25 orang, pihaknya pernah menangani beberapa perkara kakap. Seperti perkara dugaan pungli di Pelindo 3.

"Dalam waktu dekat, kita juga akan membuka kantor di cabang-cabang lain, seperti di Balikpapan, dan beberapa daerah di Kalimantan. Sebab, ada sejumlah klien kami, perusahaan tambang yang meminta juga supaya kami membuka kantor di sana,” ungkapnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news