Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lapas Sukamiskin saat diperlihatkan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi di konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam.
Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Staf Lapas Hendri Saputra selakui penerima suap, kemudian Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi dan Andri Rahmad terpidana korupsi sebagai pemberi suap. Barang bukti total uang Rp 279.920.000 dan USD 1.410, satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Putu Wahyu Rama/RM
- Bank Jatim lakukan MoU dengan PW Muhammadiyah Jatim untuk Layanan Jasa Keuangan
- Realisasi Kredit Program BTN Solusi April 2022 Melejit 171 Persen
- Perhatikan Ini Sebelum Isi BBM
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kadin Jatim Minta Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
- Jutaan Karyawaan Kontrak Kini Bisa Punya Rumah Lewat KPR BTN
- PT KAI Daop 7 Bagikan 1250 Cup Kopi Gratis dan Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Ini Syaratnya