Bareskrim Amankan Satu Koper Berisi Dokumen Dari Rumah Hidayat

. Bareksrim Polri berhasil mengamankan satu koper barang bukti kasus mafia bola dari kediaman Hidayat dijalan Klakah Rejo 78 Benowo, Surabaya dalam penggeledahan yang dilakukan tadi pagi sekira pukul 10.15 WIB.


"Isinya dokumen dokumen,"kata salah satu anggota Satgas berpangkat Kompol  dikutip Kantor Berita dengan meminta  namanya dipublikasikan.

Usai menemukan satu koper berisi dokumen dokumen itu, sejumlah anggota Satgas Anti Mafia Bola yang didampingi Polda Jatim kembali melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lainnya terkait pengaturan skor saat kompetisi liga 2, dipertarungan Madura FC melawan PSS Sleman.

Kasus pengaturan skor di Kompetisi Liga 2 ini di ungkapkan Januar Herwanto, Manajer Madura FC dalam acara Mata Bahwa dengan topik 'PSSI Bisa Apa' disalah satu media televisi nasional.

Dalam pengakuannya, Januar diminta Hidayat agar Madura FC mengalah, dengan menawarkan sejumlah uang mulai Rp 100 Hingga 150 juta.

Hidayat adalah Anggota Komite Ekselutif (EXCO) PSSI. Ia langsung mengundurkan diri dari jabatannya saat dilanda kasus ini.

Pada kasus mafia bola ini, Bareskrim telah menahan satu anggota EXCO PSSI lainnya yakni Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan mantan anggota komisi wasit Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari sebagai tersangka, juga wasit Nurul Safarid dan koordinator wasit Mansur Lestaluhu. Begitu pula dengan Vigit Waluyo. [aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news