Lima menit setelah diresmikan oleh Kajari Surabaya, Anton Delianto, Teras Kejaksaan yang diberi nama Cak Peno di komplek Mall Pelayanan Publik Siola langsung diserbu warga surabaya.
- KPK Berencana Periksa Surya Paloh dalam Kasus TPPU SYL
- Terungkap, Juliari Titip Uang Rp 500 Juta ke Anak Buahnya Untuk Ketua DPC PDIP Kendal
- KPK Resmi Tahan Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju
Lukman Hisyam mengaku terkejut ternyata petugas yang memberikan penjelasan padanya adalah Kajari Surabaya, Anton Delianto.
"Demi Allah, saya awalnya gak tau kalau yang memberikan penjelasan ternyata kepala Kejaksaan. Mangkanya kok penyampaian mudah dicerna,"ungkapnya.
Sementara, Irvan Maulana, Warga Pandegiling Surabaya bertanya terkait masalah penyalahgunaan kartu kredit yang dihadapinya pasca kena PHK. Ia langsung diberikan penjelasan oleh Kasi Datun Kejari Surabaya, Arjuna Megahnada.
"Tadi yang saya tanyakan tentang kartu kredit yang tidak saya bayar karena saya terkena PHK. Saya takut dipenjara mas dan tadi sudah ada sedikit pencerahan untuk menyelesaikan masalah ini,"kata Irvan Maulana.
Terpisah, Kasi Datun Kejari Surabaya, Arjuna Megahnada menjelaskan, ide menciptakan teras kejaksaan di Mall Pelayanan Publik Siola ini dalam rangka Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Untuk itu perlu faktor pengungkit penguatan kelembagaan dan penguatan ketatalaksanaan. Kegiatan Ini merupakan penguatan kelembagaan,"terang Arjuna.
Sementara terkait nama Pengacara Negara Oke atau disingkat Cak Peno masih kata Arjuna, hanya untuk memudahkan masyarakat surabaya mengenalnya.
"Cak Peno kita buat ikon agar masyarakat mudah mengenalnya,"ujarnya.
Dijelaskan Arjuna, Salah satu tugas dan fungsi Datun Kejari Surabaya adalah memberikan pelayanan hukum, diantaranya penegakan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lain. Keempatnya merupakan pelayanan yang diberikan kejaksaan untuk institusi pemerintah maupun BUMN dan BUMD.
Sementara untuk pelayanan hukum, masyarakat sendiri jarang digunakan.
"Kita sudah lakukan sosialisasi melalui brosur, stiker dan melakukan pelayanan hukum gratis melalui email [email protected], tapi animo masyarakat masih kurang, makanya kami punya ide bikin pelayanan hukum masyarakat di Siola dengan minta difasilitasi oleh Pemkot Surabaya,"jelasnya.
Saat ditanya apakah jam pelayanan Cak Peno akan dibuka sampai malam hari, Arjuna mengaku untuk sementara masih terbatas.
"Sementara dimulai pukul 09 pagi sampai pukul 12 siang. Sambil melihat animo masyarakat, tidak menutup kemungkinan akan dibuka sampai malam,"pungkasnya.
Untuk diketahui, Layanan Hukum Cak Peno ini diresmikan oleh Kajari Surabaya, Anton Delianto, Selasa (30/7), yang dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Surabaya, salah satunya Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Maria Theresia Ekawati Rahayu serta jajaran pejabat struktural dan Fungsional Kejari Surabaya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PPJT Tuntut Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat Matthew
- Motor Harley Punya Kakak Rafael Alun Trisambodo, KPK: Kita Nggak Percaya
- Kejagung Bantah Pernah Terima Rp 8 Miliar dari Maqdir Ismail