RMOLBanten. Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Parpol di Banten untuk DPRD Banten masih banyak kekurangan.
Demikian dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten merilis berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan parpol peserta Pemilu 2019 ke KPU.
Menurut anggota Bawaslu Banten Nuryati Solapari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang mengajukan Bacaleg untuk DPRD Banten, dokumen yang disertakan masih banyak kekurangan.Seluruh parpol mengajukan pendaftaran bacaleg. Parpol itu terdiri atas Nasdem, PKS, PSI dan Gerindra daftar pada 16 Juli. Sedangkan pada 17 Juli 2018 yang mendaftar itu PDIP, Demokrat, Hanura, PKB, Perindo, Golkar, PBB, Berkarya, PPP, PKPI, PAN dan Garuda. Berkas administrasi syarat pencalonan perlu perbaikan hampir diseluruh partai politik,†ujarnya.
- Harus Ada Investigasi Penyebab Harga Beras Naik
- Pemerintah Harus Bisa Realisasikan Kredit Perbankan UMKM Hingga 30 Persen
- Viral Pelajar Tendang Nenek, Gus Fawait: Perlu Peningkatan Pendidikan AKhlak di Sekolah
Masa perbaikan dari 22 hingga 31 Juli,†jelasnya.‎ [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Visi Misi Amin: Pekerja Migran Indonesia Terlindungi dan Sejahtera
- Masuknya PAN ke Kabinet Berpotensi Membuat Koalisi Jokowi Retak
- Guntur Soekarnoputra Pilih Dukung Ganjar, Puan: Sabar Dulu