Bawaslu Gresik Temukan Banyak Pelanggaran Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik banyak menemukan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2019. Terutama dalam hal pemasangan alat peraga kampanye (APK).


Di tambahkan Maslukin, pemasangan APK peserta Pemilu 2019 sebenarnya sudah disosialisasikan bersama KPUD Gresik berkali-kali. "Selain pelanggaran APK, kami juga menemukan adanya rapat atau pertemuan terbatas yang digelar tanpa izin. Padahal, seharusnya seluruh pertemuan atau rapat terbatas sekalipun harus ada pemberitahuan ke kami," tegasnya.

Kami mencatat, ada dua pertemuan tanpa izin yang digelar peserta Pemilu 2019 yang kami temukan. Namun, kami memang belum memberikan sanksi berat terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. Hanya sebatas sanksi administratif saja, karena bukan kategori pelanggaran berat,” tandasnya.[eze/bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news