. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan segera menertibkan adanya stiker Capres-Cawapres yang terpasang di angkutan umum yang bertebaran di wilayah Surabaya.
- Puan dan Ganjar Hadiri Upacara Pemakaman Tjahjo Kumolo
- Golkar Masih Belum Memutuskan Koalisi 2024
- Catatan PPP, Menteri Koperasi Dan UKM Layak Diganti
Baca Juga
Untuk itu, lanjut Aang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Pada (Satpol PP) serat jajaran Satlantas. Pasalnya, pemasangan stiker Capres-cawapres di angkutan umum itu juga melanggar undang-undang lalu lintas.
"Tentu Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Bawaslu harus koordinasi dengan Dishuh, Satpol PP maupun satuan lalu lintas," tutupnya. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Golkar Bersedia Dukung Langkah Politik Kaesang, Asal…
- Indonesia Masih Remang-remang Meski Sudah Merdeka, Ridwan Saidi: Rakyat Titip Harapan ke KAMI
- Puguh Wiji Pamungkas Soroti Disparitas Pendidikan di Jawa Timur
Baca Juga