Bawaslu Jatim Segera Tertibkan Stiker Capres Cawapres di Angkutan Umum

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan segera menertibkan adanya stiker Capres-Cawapres yang terpasang di angkutan umum yang bertebaran di wilayah Surabaya.


Untuk itu, lanjut Aang, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Pada (Satpol PP) serat jajaran Satlantas. Pasalnya, pemasangan stiker Capres-cawapres di angkutan umum itu juga melanggar undang-undang lalu lintas.

"Tentu Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Bawaslu harus koordinasi dengan Dishuh, Satpol PP maupun satuan lalu lintas," tutupnya. [aji]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news