Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, menerima kunjungan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/07).
- Pj Kepala Daerah Harus Dilarang Maju Pilkada Serentak
- Megawati dan Prabowo Bertemu di Istana Negara, Ini yang Dibahas
- Rencana Mendirikan DMI, Dubes M Najib Disambut Mahasiswa Barcelona
Dalam pertemuan tersebut, Ketum JMSI didampingi Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi dan Ketua Bidang Kesekretariatan, Pendataan Anggota, dan Verifikasi, Ari Rahman.
Menurut Abhan, pemilihan umum, termasuk pilkada serentak yang akan digelar bulan Desember mendatang membutuhkan dukungan dan pengawasan publik, termasuk JMSI sebagai tempat berhimpun pengelola perusahaan media siber di Indonesia.
"Kualitas pilkada ikut ditentukan oleh kualitas pengawasan publik. Semakin banyak pihak kredibel yang terlibat dalam mengontrol jalannya pilkada, semakin bagus kualitas pilkada tersebut," kata Abhan melalui keterangan tertulisnya.
Abhan juga sepakakat dan merasa perlu kerjasaman kedua lembaga dikemas hingga ke daerah. Dengan demikian, media massa sebagai stake holder pilkada, khususnya media siber, memahami bahwa mereka juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab mensukseskan penyelenggaraan pilkada.
Selain itu, Abhan juga mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan diumumkan pada 23 September, dan tiga hari kemudian atau 26 September, kampanye dimulai.
"Di tengah situasi pandemik Covid-19, kampanye melalui media siber kelihatannya menjadi satu instrumen yang dipandang efektif," jelasnya.
Abhan juga mengutarakan keinginannya untuk melakukan pemaparan secara virtual di hadapan pengurus dan anggota JMSI di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Ketum JMSI Tegus Santosa berharap pemaparan secara virtual itu juga bisa diikuti oleh Bawaslu di daerah-daerah.
Sementara, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga JMSI Jayanto Arus Adi mengatakan, dalam menyamvut pelaksanaan Pilkada serentak selain dengan Bawaslu, JMSI juga akan menggelar diskusi dengan stake holder yang lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri, serta partai politik.
"Diskusi-diskusi terbatas itu akan dilanjutkan dengan FGD yang diharapkan dapat memberikan rekoemendasi untuk pelaksanaan pilkada yang bermartabat, demokratis, damai," demikian Jayanto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ombudsman Dianggap Langgar UU KIP Dan UU ITE Soal TWK Pegawai KPK
- PPP Persilakan Cak Imin Gabung Koalisi, Tapi Bukan Untuk Nyapres
- Wapres Maruf Luncurkan Program New Istiqlal di Hari Jadi Masjid Iastiqlal ke-43