Bawaslu : Soal Pelarangan Napi- Sikap Kami Jelas Berbeda Dengan KPU

RMOLBanten. K omitmen dukungan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menciptakan politik bersih tidak perlu diragukan lagi. Demikian Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menegaskan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7)."Sikap kami jelas kami mendukung upaya supaya Parlemen bersih dari mantan napi, tapi pengaturannya tidak dengan bertabrakan dengan UU," ujar Abhan.


Jelas dia, sudah ada dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal persyaratan peserta Pemilu, termasuk juga calon legislatif.

Sehingga, tegaskan Abhan, sikap Bawaslu saat ini adalah berpegang pada UU 7/2017. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkan jika KPU tetap menerapkan PKPU tersebut.

"Itu kan produknya KPU. Sikap kami sudah bisa ditangkap, kami beda dengan KPU," tukasnya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news