Pendakwah kondang Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Minggu (21/11).
- Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Sudah Ditangkap Polisi
- Usai Ruang Kerja, Kini Rumah Dinas Wali Kota Batu Digledah
- Selain Kompolnas, Polri Gandeng 8 Pengawas Eksternal Lain
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa Habib Bahar sudah bebas pada pagi tadi.
"Iya sudah bebas tadi pagi saat adzan Subuh berkumandang," ujar Ichwan kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.
Penjemputan kali ini, sambungnya, tidak dilakukan secara beramai-ramai seperti sebelumnya. Hanya pengacara dan santri Habib Bahar yang menjemput langsung.
Setelah dijemput, Habib Bahar akan pergi ke suatu tempat untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarganya. Akan tetapi, Ichwan tidak menyebutkan lokasi pertemuan tersebut.
"Ke suatu tempat. Kumpul dengan keluarga dulu," pungkas Ichwan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bahuri: Tak Pandang Bulu, KPK Tak Pernah Ragu Tangkap Siapapun Pelaku Korupsi
- Kasus Suap Rektor Unila, KPK Segera Panggil Zulkifli Hasan
- KPK Sita Aset Andhi Pramono: 7 Bidang Tanah, Rumah, dan 1 Unit Mobil Ford Mustang