Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja memberikan nota keberatan atas gerakan sepihak yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) oleh eks kader dan melibatkan pihak internal.
- SBY, JK, hingga Megawati Duduk Satu Meja di G20, Demokrat: Penuh Kesejukan dan Kesederhanaan
- Menlu Retno Walk Out Dari Forum DK PBB Saat Dubes Israel Pidato
- Firli Bahuri: KPK Bertindak Sesuai Fakta Hukum, Tak Akan Terlibat dalam Permainan Opini dan Persaingan Politik
AHY juga menyerahkan bukti-bukti pendukung berupa dokumen KLB Deli Serdang, Sumatera Utara yang ilegal serta AD/ART Partai Demokrat yang sudah disetujui oleh Kemenkumham RI.
"Laporan yang kami sampaikan tentu tidak hanya sebagai verbal tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik. Ada 5 container yang membuktikan bahwa KLB di Deli Serdang Sumut memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," kata AHY kepada wartawan di Gedung Kemenkumham-RI, Senin (8/3).
"Kami menyerahkan konstitusi PD AD/ART yang juga telah disah kan oleh negara, pemerintah dan Kemenkumham tahun lalu," imbuhnya menegaskan.
AHY juga secara simbolis menyerahkan dokumen-dokumen tersebut dalam sebuah map yang berisi AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan negara melalui Kemenkumham RI.
"Ini langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan," tegasnya.
Atas dasar itu, AHY meyakini Kemenkumham RI akan bersikap objektif terhadap langkah hukum yang legal konstitusional didukung bukti-bukti otentik yang dimiliki Partai Demokrat.
"Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak secara obyektif meggunakan segala data, bukti dan fakta yang kami terapkan hari ini," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terima Putusan MK soal Pemilu Terbuka, Puan: PDIP Taat Konstitusi
- 76 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI di Hari Lahir Pancasila
- Utang Pemerintah Berpotensi Undang Protes Besar seperti di Sri Lanka