Beda Data Korban Covid-19, Jika Pemerintah Sengaja Menutup-nutupi Sama Dengan Melanggar UU

Adanya perbedaan data korban pandemik virus corona (Covid-19), Presiden Joko Widodo dianggap telah mengabaikan hak publik untuk mengetahui informasi.


Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo sebelumnya membenarkan data kasus Covid-19 yang disampaikan pemerintah pusat bukanlah data sebenarnya.

Analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai, ada dua hal yang bisa dilihat dari sikap pemerintah mengenai data wabah corona tersebut.

"Pertama, menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan Covid-19. Kedua, menunjukan ada semacam rekayasa atau upaya agar yang diumumkan ke publik tidak terlalu banyak korban," ucap Ubedilah Badrun dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).

Terkhusus di poin kedua, Ubedilah menegaskan jika benar-benar ada unsur kesengajaan terkait ketidaksesuaian data dengan kenyataan sebenarnya, maka pemerintah dianggap telah mengabaikan hak publik atas informasi yang benar.

"Kalau yang terjadi karena ada unsur kesengajaan atau menutup-nutupi data, maka pemerintah bisa dinilai mengabaikan hak publik untuk mengetahui informasi yang benar," jelas Ubedilah.

Karena kata Ubedilah, setiap warga negara berjalan untuk mendapatkan informasi yang benar sebagaimana tertuang dalam UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news