Begini Penjelasan Imigrasi Surabaya Soal Keberadaan Gus Ipin ke LN

Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya tidak bisa mengungkap keberadaan Wakil Bupati Trenggalek, H Mohammad Arifin alias Gus Ipin yang dikabarkan sedang berada di Luar Negeri (LN) selama 10 hari.


Dijelaskan Ragil, pihaknya tidak mempunyai kapasitas untuk menerangkan masalah ini.

"Ditjen pasti ada datanya, dari situ akan tau perginya lewat mana, apa melalui Surabaya atau Batam atau juga lewat Bandara Soekarno Hatta, sebagai bandara terbesar di Asia Tenggara," jelas Ragil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sudah dua pekan ini, Wabup Trenggalek, H Mohammad Arifin bolos kerja.

Masalah ini pun  terdengar Gubernur Jatim, Soekarwo dan memberikan surat teguran
pertama kepada Gus Ipin, sapaan akrab Wabup Trenggalek.

Teguran tersebut sesuai undang undang No 23/2014 lebih dari tujuh hari tidak melaksanakan tugas.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news