Benteng Kedung Cowek Diajukan BCB Mulai Tahun 2015

Penetapan Benteng Kedung Cowek yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak Surabaya sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) sebelumnya melalui proses yang begitu panjang. 


Karena, sebelum ditetapkan sebagai BCB, tentunya beberapa data harus divalidasi, seperti data-data sejarah dan umur bangunan.

“Dari tahun 2015 bangunan ini telah diajukan sebagai calon Bangunan Cagar Budaya. Namun, baru bisa diklarifikasi di tahun 2019, termasuk melakukan uji terhadap umur bangunan,” kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat menggelar Jumpa Pers di Lobi Balai Kota Surabaya, Rabu (6/5).

Menurut Hasti, uji material terhadap bangunan ini perlu dilakukan. 
Pasalnya, di tiap-tiap bangunan Benteng Kedung Cowek ternyata masa pembuatannya tidak sama. 

Sehingga perlu diadakan penelitian yang mendalam terhadap umur bangunan tersebut. 

“Kenapa kita lakukan (penelitian), karena ternyata di tiap bangunan yang kurang lebih 11-14 bangunan itu berbeda tahun pembuatannya,” katanya.

Maka dari itu, Hesti menyatakan, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Laboratorium Beton dan Bahan Bangunan FTSP-ITS dalam melakukan penelitian umur bangunan di benteng tersebut. 

Sehingga pada saat diteliti, ditemukan bahwa di tahun 2019 umur bangunan benteng itu 103,5 tahun dan diperkirakan dibangunnya tahun 1915. 

“Dengan adanya uji dari Lab Beton ITS ini maka kita bisa yakin benteng ini dibangunnya tahun 1915 an,” pungkasnya.

Seperti diberitakan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 261 / 436.1.2/2019 tanggal 31 Oktober 2019, Benteng Kedung Cowek yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak Surabaya akhirnya ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB).

Dari hasil uji material diketahui Benteng Kedung Cowek berumur selama 103,5 tahun. 
Sehingga benteng itu diperkirakan dibangun sekitar tahun 1915 an. 

Karena memiliki histori yang panjang, dan umurnya sudah melebihi 50 tahun, maka benteng tersebut layak ditetapkan sebagai BCB.

Benteng Kedung Cowek ini berada di lahan luas sekitar 71.876 meter persegi. Komplek tersebut, berada dalam teritorial wilayah Kodim 0831/ Surabaya Timur. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news