RMOLBanten. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Banten pimpinan Subadri menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pendiri partai yang kini menjabat Menkopolhukam Wiranto.
Subadri menilai, Wiranto telah terbukti secara nyata melakukan manuver yang berniat menenggelamkan keberadaan dan kiprah Partai Hanura. "Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Wiranto dari kedudukannya selaku Menkopolhukam RI," katanya melalui rilis yang diterima Kantor Berita RMOL Banten, Minggu (8/7).
- Kewajiban Lulus TWK Bentuk Rekayasa Melemahkan KPK, Firli Bahuri Dituntut Mundur
- Lily Wahid Wafat, Cak Imin: Bukan Saja Duka Saya, tapi Indonesia
- Tidak Tepat Megawati Angkat Isu Neo Orba
"Sehingga demi kewibawaan Pemerintah, maka Wiranto tidak layak lagi di Kabinet Jokowi - JK," jelasnya.
Selain itu diterangkan Subadri pihaknya juga setelah melihat perkembangan politik mutakhir di Indonesia, pihaknya mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas tetap sahnya kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar di DPP Partai Hanura.
"Hal tersebut ditegaskan oleh Menkumham RI dalam suratnya tertanggal 6 Juli 2018 Tentang tetap berlakunya SK Menkumham RI No. M.HH - 01.AH.11- 01 tertanggal 17 Januari 2018 Tentang : Rekstukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Masa Bakti 2015 - 2020," bebernya menjelaskan.
Hanura Banten juga, berterima kasih kepada KPU RI yg telah memedomani surat Menkumham RI tertanggal 6 Juli 2018 di atas dengan menegaskan bahwa pihak yang sah dan berhak untuk mendaftarkan Caleg dalam Pileg 2019 adalah pihak yang berada di bawah kepemimpinan OSO - Herry Lintung Siregar.
"Kami juga menyeru kepada segenap Pimpinan, Kader dan Simpatisan Partai Hanura di Provinsi Banten untuk terus bekerja keras, menguatkan dan lebih mensolidkan ikhtiar- ikhtiar pemenangan untuk Pemilu 2019," pungkasnya. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ribuan Warga hingga Kesenian Reog Sambut Kehadiran Ganjar Pranowo di Ngawi
- Sikapi Insiden Wadas, KSP: Pemerintah Berikan Akses Komnas HAM Lakukan Penyelidikan
- Laskar Santri Malang Satu Komando Menangkan AMIN