Sukses mengungkap kasus ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Probolinggo aktif, Ardian Junaedi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, pindah tugas.
- Vonis Tiga Tahun di Kasus Penggelapan Rp 12 Milliar, Ibu Kandung Terdakwa Apresiasi Putusan Hakim PN Mojokerto
- Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Takmir Mesjid di Jember
- Nama Tim CCTV Kasus KM 50 Disebut dalam Sidang Ferdy Sambo
Dia mendapat kepercayaan baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Republik Indonesia (Kacabjari) Ambon di Bandar Neira.
Ardian Junaedi menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, selama 2 tahun 3 bulan.
"Alhamdulillah, banyak kenangan di Kabupaten Probolinggo ini. Saya banyak teman dan banyak saudara," jelas Ardian pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/06) sore.
Menurut Ardian, dia tidak menyangka kalau pihaknya mendapat kepercayaan untuk memimpin kejaksaan di Propinsi Maluku di Cabang Kejaksaan Negeri Ambon Di Banda Neira.
"Ini sebagai anugerah yang luar biasa. Sehingga, kepercayaan ini saya jalani dengan ke ihlasan dan juga ibadah," paparnya.
Selain itu Ardian mengungkapkan, perjalanan panjang di Kabupaten Probolinggo juga tidak luput dari kerja timnya di Kejaksaan.
"Berkat merekalah, kita selalu berhasil mengungkap kasus dan berkat kerja tim yang solid sehingga banyak kasus yang kita ungkap," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
- Pengedar Narkoba Wilayah Tengah Kota Surabaya Ditangkap saat Transaksi di Makam Banyu Urip
- Advokat Andry Minta Polisi Segera Tangkap Debt Collector Pengeroyok Gus Yasin