Tongkat kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengalami perubahan. Dr Mia Amiati yang telah memasuki masa pensiun digantikan oleh Kuntadi SH, MH.
- Pimpinan KPK Baru Dengar Pemberhentian Sementara Firli
- Diduga Korupsi Dana Rp 3,5 Miliar, Mantan Kepala UPC PT Pegadaian Bersama Oknum Dokter Jadi Tersangka
- Jabat Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo: Media adalah Mitra Utama dan Strategis
Pergantian tersebut tercatat dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia dengan nomor : PRIN -23/A/JA/04/2025.
Dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 130 tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelum menempati posisi sebagai Kepala Kejati Jawa Timur, Kuntadi merupakan Kepala Kejati Lampung, Sumatera Selatan.
Dia menggantikan Mia Amiati yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dan profesionalisme yang luar biasa.
Usai dilantik pada 2 Maret 2022 lalu oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Dr Mia Amiati memimpin Kejati Jawa Timur dengan visi dan misi yang kuat, serta telah memberikan kontribusi signifikan bagi penegakan hukum di Jawa Timur.
Sejumlah prestasi dan inovasi pun telah ditorehkan dan dibuat oleh satu-satunya wanita yang pernah memimpin Kejati Jatim ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RMOLJatim, Mia Amiati akan menjabat sebagai Komisaris Bank Mandiri usai pensiun dari Kepala Kejati Jatim.
Sementara pelantikan resmi terhadap Kuntadi selaku Kepala Kejati Jatim akan dilakukan pada 23 April 2025 oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejati Jatim Kembangkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Hibah Dinas Pendidikan
- Kejati Jatim Kawal Program MBG hingga Ketahanan Pangan
- Dugaan Ada Kerugian Negara, Proyek Layanan Penyakit Jantung RSUD Pamekasan Dilaporkan ke Kejati Jatim