Bersikukuh Kantongi Ijin- Pemilik SPBU Jalan Pemuda Ngotot Lanjutkan Pembangunan

Pemilik SPBU BP AKR di jalan Pemuda tak menggubris rekomendasi dari Komisi A DPRD Surabaya agar menghentikan sementara pembangunannya.


Apa itu artinya menolak rekomendasi? Roy enggan menjawab kalimat tersebut. Namun ia merasa akan melanjutkan pembangunan.

"Kami berkeberatan. Sesuai saya bilang. Kami punya ijin sesuai aturan yang berlaku. Aktifitas kami berdasarkan ijin kami," tandasnya.

Menanggapi kengototan pemilik SPBU BP AKR, anggota Komisi A DPRD Surabaya, M. Machmud tak menggubrisnya. Sebab wewenang pengawasan DPRD hanya terhadap pihak eksekutif.

"Iya gak papa kita tidak minta ke dia tapi ke dinas. DPRD tidak punya wewenang ke pihak swasta. Mungkin nanti saat dengar pendapat kita akan undang dinas tok," pungkasnya.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news