Seorang siswi SMK swasta di Surabaya melaporkan kepala sekolahnya sendiri berinisial AF ke Polrestabes Surabaya atas perbuatan cabul.
- Gelar Hearing, DPRD Banyuwangi Bahas Perpindahan NPWP PT BSI
- DPRD Surabaya Nilai Program 'Dandan Omah' Banyak Nilai Plusnya
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, Pemkot Surabaya Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi
Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Ahadian Purwono menyebut jika korban yang berinisial ARN itu melaporkan pada Rabu, (3/3).
"Korban mengaku dicabuli di ruang kepala sekolah dalam keadaan pintu terkunci. Kami akan terjunkan tim untuk menyelidiki perkara ini," kata AKBP Oki dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/3).
Kasat Reskrim berjanji sesegera mungkin melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah itu demi memberi rasa tenang kepada korban.
"Kami akan cari alat bukti dan saksi-saksi untuk menguatkan laporan korban. Nanti hasil penyelidikan yang akan membuktikan," ujarnya.
Korban ARN saat ditemui usai melapor di Polrestabes Surabaya mengaku dicabuli oleh kepala sekolah berinisial AF setelah diminta masuk ke ruangannya saat pelajaran ekstrakulikuler pada beberapa bulan yang lalu.
"Awalnya kepala sekolah menunjukkan foto-foto siswi kakak kelas saya dan juga alumni. Lalu perlahan tiba-tiba membuka baju saya," katanya.
ARN mengaku sudah mencoba berteriak dan meronta tapi tidak berdaya.
"Pintu ruangannya terkunci. Sejak itu saya tidak mau masuk sekolah lagi," ucap siswi kelas 12 SMK itu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Santri Nasional, Bupati Gresik Ajak Santri Siaga Jiwa Raga
- Bupati Malang Apresiasi Kaum Milenial Ikut Vaksinasi
- Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Probolinggo Letakan Batu Pembangunan Gedung SKCK