Suasana dengar pendapat antara Komisi A DPRD Surabaya dengan perwakilan OPD serta pemilik SPBU BP-AKR semakin panas.
- Pasca Gempa 6.5, Wali Kota Eri Minta Hitung Ulang Struktur Bangunan Seluruh Rumah Sakit Surabaya
- Lepas Parade VW Sumpah Pemuda Se-Jawa Bali di Blitar, Gubernur Khofifah: Ajang Pererat Persaudaraan dan Kekeluargaan
- Terima Penghargaan Tokoh Wanita Inspiratif, Gubernur Khofifah Sebut Perempuan Jawa Timur Hebat dan Beri Kontribusi di Berbagai Bidang
Sambil berjalan memegang spidol menuju arah papan tulis, Machmud menggambarkan denah jalan Pemuda yang saat ini telah ada SPBU tersebut.
"Semua mekanisme sudah dilalui termasuk alat-alat yang dipakai sudah cukup bagus," kata M. Machmud dikutip Kantor Berita sambil menggambar denah jalan itu, Senin (14/10).
Tetapi katanya bila memakai akal logika maka terlihat bila mobil yang akan masuk mengisi bahan bakar dipastikan mengurangi kecepatannya. Apalagi posisi tikungan pintu masuk SPBU terlalu tajam.
"Kita pakai Logika. Analisa lalin kita sama sama. Ini masuk RRI. Mobil masuk sini (SPBU). Mau masuk kan kurangi, mesti mengurangi kecepatan. Mestinya mengganggu orang yang tidak mau mengisi benain. Karena ini tajam. Mengganggu belakannya gak," tanya Machmud pada peserta hearing.
Tak hanya di pintu masuk, namun Machmud juga menyorot hal yang sama di pintu keluarnya, sebab akan memakan separuh badan jalan.
"Disana kan empat lajur. Ketika out dari sini (SPBU). Minimal dua lajur pak yang terganggu. Karena bodinya mobil. Lajur dari sini terganggu. Analisanya harus gitu. Tidak mungkin harus sedikit kesini. Apa ini tidak dihitung, orang tidak berkepentingan terganggu. Mobilisasi tinggi tengah kota," paparnya.
Saking gregetnya, Machmud kembali menanyakan keabsahan analisa yang dikeluarkan Dishub Surabaya.
"Kenapa harus keluar ijinnya. Tadi yang disampaikan prosedur bukan fakta lapangan. Kalau antriannya sampai sini apa tidak menambah kemacetan. Saya tidak pakai analisa lalin tapi logika," tandasnya.
Melihat para OPD Pemkot Surabaya yang terdiam atas penjelasan Machmud, hal itu juga dimanfaatkan Camelia Habiba.
"Mestinya dishub rekomendasikan ke sini atau pintu keluar lewat belakang. Apakah kalian memberikan rekomendasi apa tidak dilihat ini. Kapan lihat kondisi dilapangan," tegasnya. "Minggu lalu," jawab perwakilan Dishub.
"Setelah dewan sidak kesana kan! Kalau kita gak sidak gak kesana kan," tambah Camelia terkesan emosi.
Bukannya diam, perwakilan Dishub tetap mengomentari wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya ini.
"Sebelumnya kita sudah cek tapi ditutup. Terakhir bangunan belum selesai masih ditutup seng," ungkapnya.
Ia juga mengomentari pebjelasan Mahmud terkait lebar pintu masuk atau keluar yang tikungannya dianggap terlalu tajam.
"Akses keluar masuk sydah kita bahas. Jadi cukup lebar. 10 meter keluar. 10 meter masuk. Kalau untuk menekuk itu kan masuk ke persil tetangga, sulit untuk kita arahkan. Normalnya unt mobil 5-7 meter. Kita arahkan 10 meter supaya manuver lebih mudah," pungkasnya. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komitmen Dyandra 2024, Menteri Bintang Tandatangani Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
- Wali Kota Eri Dorong Produk Olahan Finalis Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup Tembus Pasar Industri
- Kado Hari Kartini, Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan KIP Putri Jawara Senilai Rp 4,6 Miliar untuk Ribuan Perempuan Tangguh Jawa Timur