Binti Rochma, anggota DPRD Surabaya akhirnya memenuhi panggilan penyidk Pidsus Kejari Tanjung perak.
- Menuju Zona Integritas WBK-WBBM, Stafsus Menkumham Apresiasi Inovasi Kantor Imigrasi Madiun
- IPW Pertanyakan 6 Polisi yang Terjerat Kasus Sambo Malah Naik Pangkat
- Polisi Gerebek Rumah Produksi Percetakan Uang Palsu, Hasil Cetakan Dijual Dengan Sistem Beli Putus
"Ya dia (Binti Rochma) sekarang lagi diperiksa, didampingi pengacaranya," pungkas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi saat dikonfirmasi Kantor Berita , Jum'at (16/8).
Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 10.50 Wib, Binti Rochma masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus lantai dua Kejari Tanjung Perak.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas, Kejari Tanjung Perak sudah menahan dua anggota DPRD Surabaya yakni Sugito dan Darmawan.
Tak hanya dua anggota DPRD Surabaya, dalam kasus itu juga sebelumnya pihak swasta yaitu Agus Setiawan Tjong juga ditahan dan telah di vonis pengadilan tipikor Surabaya selama 6 tahun penjara.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Agung Asnanto Protes, Gugatan Perdata Menang Masih Diadili Soal Kredit Macet BNI
- Pemberian Remisi Napi Di Jatim Mampu Hemat Anggaran Rp 20,6 Milliar
- Tertangkap dengan Barang Bukti 144 Kilogram Sabu, Pasangan Suami Istri Terancam Hukuman Mati