Polrestabes Surabaya menangkap pasangan suami istri yang menjadi kurir peredaran narkoba.
- Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Pengawas Bilyard Mulyosari Digerebek Polisi
- Polda Jatim Gagalkan Peredaran 88 Kilogram Sabu
- Jadi Pengedar Sabu Paket Hemat, Seorang Wanita Ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Dari dua pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti 144 kg sabu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Imam Sugianto mengatakan, hasil ungkap ini berkat kerjasama antara sat narkoba Polres Asahan Sumatera Utara dengan Polrestabes Surabaya.
"Bermula dari informasi yang didapat dari Polres Asahan, akhirnya Polrestabes Surabaya melakukan pendalaman khusunya yang ada di Surabaya, hingga kemudian menangkap sepasang suami istri di kamar hotel trip Surabaya,' kata Imam Sugianto, Rabu, (20/12).
Imam melanjutkan, dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sabu yang dikemas 1 bungkus plastik teh China, sebesar 1,1 Kg.
Lalu, masih kata Imam, dilakukan pengembangan lagi, esoknya, tanggal 15 Desember, Polrestabes Surabaya dibantu Polres Asahan, menemukan barang bukti di sebuah rumah di Palembang dengan barang bukti i 142 kg sabu siap edar.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mengaku sebagai kurir, untuk membawa barang bukti itu tersebut ke Surabaya dan Palembang.
"Pelaku ini mendapat perintah dari T.A, yang masih DPO, untuk membawa 185 bungkus sabu dan 14 bungkus ekstasi, namun sudah keburu tertangkap," sambungnya.
Sejauh ini, masih kata Imam, para pasutri ini sudah melakukan dua kali pengiriman dengan ongkos 200 juta rupiah yang didapat. Dan pengiriman terakhir, belum mendapatkan upah.
Akibat perbuatannya, pelaku tetancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Sidak Pasar Pastikan Stok Bapok Aman
- Polisi Surabaya Beri Sinyal Ancaman Tegas untuk Pelaku Curanmor