Binti Rochma Dianggap Lecehkan Korps Adhyaksa

Mangkirnya anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Surakarta sangat disesalkan pihak penyidik Kejari Tanjung Perak. Bahkan, bisa dikatakan legislator asal partai Golkar melecehkan korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Raya Kemayoran Baru No 1 Surabaya.


"Agak kontradiksi," tegas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi pada Kantor Berita , Jum'at (19/7).

Binti Rochma diduga sengaja menghindar dari panggilan pemeriksaan agar tak bernasib sama seperti dua rekan sejawatnya Sugito dan Darmawan yang saat ini mendekam di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.

Disebutkan Dimaz, dalam surat pemberitahuan kunker tersebut terlihat dengan jelas adanya kesamaan waktu antara surat panggilan pemeriksaan dengan jadwal kunker yakni pada Selasa (16/7) lalu. Namun pada Jum'at (19/7) tiba-tiba Binti Rochma melayangkan pemberitahuan sedang melaksanakan kegiatan dewan itu. Parahnya lagi surat itu dikirim via faximile.

"Ya harusnya pemberitahuan ini diberitahukan kepada kami jauh jauh hari melakukan pemanggilan sejak 16 juli, barusan terima fax hari ini," jelasnya.

Atas mangkirnya Binti Rochma, maka masih kata Dimaz, pihaknya akan menjadwal ulang pemanggilan berikutnya.

"Terhadap Binti Rochma ini akan melakukan pemanggilan ulang dan kami akan mengatur waktu. Prmanggilan itu akan tercantum pemanggilan kedua karena yang pertama tidak bisa hadir. Untuk waktunya nanti kami lakukan koordinasi dengan penyidik," pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.

Setelah Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra yang saat ini keduanya sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim. Kali ini giliran pemeriksaan terhadap Binti Rochma asal Partai Golkar, Jum'at (19/7).

Dalam kasus ini sebelumnya penyidik Kejari Tanjung Perak juga telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong (1/11/2018) lalu.

Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu saat ini titipkan di rutan klas I Medaeng sedangkan Sugito masih ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.

Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Namun sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.

Dari catatan saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.

Anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.

Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.

Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.

Sedangkan di urutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.

Program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program  Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Untuk diketahui, penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news