RMOLBanten. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melakukan perekaman ulang terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang kesulitan melakukan absensi dengan cara pemindaian lantaran bentuk wajah berubah.
- KPH Banyuwangi Barat Hendak Alihkan Pengelolaan Gunung Ranti, Apindo Wadul DPRD
- Dana Rp 1 Miliar Diselewengkan, Camat Duduksampean Dijebloskan Ke Penjara
- Akhir Tahun 2021, Plt Bupati Probolinggo Lantik 257 Pejabat Baru
"Tadi kami sudah melakukan perekaman ulang terhadap belasan penyuluh pertanian yang ada di Dinas Pertanian, dan sejumlah pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Dian menjelaskan, perekaman ulang akan dilakukan selama tujuh hari, dari Senin 9 Juli sampai Minggu mendatang.
"Kita targetkan selama seminggu, dan kami sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai yang kesulitan absen Pindai Wajah untuk datang ke BKD. Tapi kalau yang lokasinya terjangkau seperti KP3B, pihaknya bersama-sama tim data dan informasi mendatangi kantornya, seperti tadi di Dinas Pertanian dan Dinas LH," ungkapnya.
Diketahui, puluhan ASN disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten mengalami hambatan pada saat melakukan absensi pemindaian wajah dikantornya. Hal ini dikarenakan adanya perubahan pola wajah dikarenakan usia, alis mata dirubah dan penggunaan pola jilbab yang tidak sama saat perekaman pertama kali. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Resmikan Operasional Bus Trans Jatim
- Wali Kota Eri Dorong "Surabaya Bergerak" Jadi Pemicu Gerakan Peduli Lingkungan hingga Kemanusiaan
- KPK Apresiasi Komitmen Wali Kota Kediri Kendalikan Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi